0

Perbandingan TV Digital dengan Analog


Posted on 26 Mar 2018

Perbedaan mendasar antara TV Digital dengan TV Analog
Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Perbedaan TV Digital dan TV Analog hanyalah perbedaan pada sistim tranmisi pancarannya, kebanyakan TV di Indonesia, masih menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekwensi Carrier, Sedangkan pada Pada sistim digital, data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan.
Orang awam pun dapat membedakan dengan mudah, jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV Digital yang terjadi adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton VCD yang rusak. Kualitas Digital jadi lebih bagus, karena dengan Format digital banyak hal dipermudah.
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal. Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV. Untuk siaran TV satelit namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelite). Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T (Digital Video Broadcasting – Terresterial)

Siaran TV Digital merupakan siaran televisi yang dipancarkan menggunakan sinyal digital dan diterima oleh pesawat penerima / tv yang bisa menerima sinyal tv digital. Memang belum semua stasiun tv beralih ke digital. Di samping biaya migrasi ke digital yang sangat mahal, saat ini pun masih masa transisi bagi stasiun pemancar tv untuk beralih ke siaran digital sebelum batas akhir yang ditetapkan pemerintah pada 2018 mendatang.

Sekalipun sebuah stasiun tv sudah menyiarkan siaran digitalnya, pemerintah tetap mewajibkan stasiun tv tersebut untuk memancarkan sinyalnya lewat sinyal tv analog juga. Ini dimaksudkan untuk mengimbangi kemampuan masyarakat yang belum memiliki pesawat tv digital. Sehingga masyarakat yang belum memiliki tv digital tetap dapat menerima siaran tv dari stasiun tersebut sampai nanti pada 2018 betul-betul sudah tidak ada lagi siaran tv analog.

TV Digital
Jika anda sudah memiliki pesawat tv digital, mungkin hanya beberapa stasiun tv saja yang dapat ditangkap secara digital dengan menggunakan antena biasa (antena VHF/UHF), inipun tergantung daerah anda apakah stasiun tv nya sudah mulai memancarkan siaran tv digital atau belum.

Untuk mendapatkan sinyal tv digital kita tidak harus membeli pesawat tv digital. Pesawat tv analog pun bisa menangkap siaran tv digital hanya dengan menggunakan antena tv biasa (VHF/UHF). Yaitu dengan menambah alat yang dinamakan Set Top Box (STB-penerima siaran digital) yang berfungsi meng-konversi sinyal tv digital menjadi sinyal analog, sehingga tv lama kita (tv tabung) dapat menerima siaran tv digital. Namun perlu diperhatikan, tidak semua TV LCD atau TV LED yang beredar saat ini bisa menerima siaran digital sistem DVB-T2